PANGKALAN KERINCI (RIAUSKY.COM) - Gagalnya Akademi Komunitas Negeri Pelalawan (AKNP) untuk Mandiri dengan program studi Diploma dua(D2) dibawah naungan Politeknik Padang terus menglinding macam bola salju.
Guna mengurai persoalan ini Wakil Ketua Komisi I DPRD Bidang Pendidikan, Abdullah berpandangan bahwa pemerintah perlu secepatnya membentuk tim pengawasan khusus.
"Melalui tim khusus ini, pemerintah bisa lebih fokus mengurusi persoalan tersebut. Dan pemerintah tidak saja membantu anggaran, diharapkan jauh dari itu dan ini sebagai bentuk pertanggung jawaban pemeritah terhadap masyarakatnya, sebab yang menimbah ilmu disana anak-anak kita juga," jelasnya, Senin (15/7/2019).
Kemudian sambungnya, terkait ketidak jelasan status Komisi AKNP (Program Diploma 2 ke Diploma3) masuk pada Program studi Diluar Kampus Utama (PSDKU) yang katanya masih dalam proses hal ini perlu kita lakukan evaluasi mendalaml.
"Hearing tadi kita mengkritisi dan mengkroscek langkah serta kebijakan AKNP terkait status kampus yang masih ngambang," imbuhnya.
Sepanjang informasi awal yang ia ketahui bahwa kampus AKNP sudah tutup. Sebab gambaran tahun ini saja tidak ada penerimaan mahasiswa baru dan akan berobah status menjadi PSDKU.
Untuk perubahan status tersebut, Komisi I akan kembali menjadwal ulang hearing pihak Politeknik Padang.
"Kita ini perlu memanggil pihak Politeknik Padang. Kita ingin tahu sejauh mana proses perubahan status D2 ke D3 pada PSDKU dalam waktu dekat ini," ujarnya.
Kemudian terkait kemungkinan AKNP pindah fakultas lain Abdullah mengatakan hal ini sangat bisa terjadi. Sebab sejauh ini Politeknik Padang dinilai gagal memandirikan AKNP.
"Jadi sekali lagi saya sampai bahwa Pemdakab Pelalawan harus membuat tim khusus. Agar lebih fokus mengkaji segala kemungkinan, termasuk mengkaji kemungkinan pinda kampus pembina," tutupnya. (R09)